Purnabakti sebagai Staf Ahli Menteri Kominfo setelah 15 Tahun Mengabdi
Alhamdulillah sebagaimana pernah saya sampaikan tahun lalu, mulai tanggal 1 April saya tidak lagi jadi bagian dari pemerintah. Saya sudah selesai menjabat staf ahli menteri Kominfo. Sekarang kembali jadi dosen dan membantu bisnis teman yang bergerak di bidang finance, blockchain, hingga properti.
Dengan selesainya tugas, berarti saya membantu pemerintah sebagai eselon 1 sudah hampir 15 tahun. Yaitu sejak september 2007 sampai April 2022. Sejak pemerintahan era pak SBY hingga periode kedua pak Jokowi. Pertama saya dilantik 2007 oleh Menteri Kominfo Prof Moh Nuh sebagai staf ahli bidang Media Massa. Kemudian 2011 dilantik Menkominfo Tifatul Sembiring sebagai Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media hingga 2016. Dan oleh Menkominfo Rudiantara sejak 2016 jadi Staf Ahli Bidang Hukum. Jadi praktis sejak 2016 sampai sekarang mengurus Bidang Hukum, atau terkait bidang perundang undangan. Ini sesuai dengan salah satu kesarjanaan saya sebagai alumni Fakultas Hukum UII 1987. Tapi di tahun yang sama saya juga lulus pada jurusan Komunikasi Fisipol UGM. Jadi basis S1 pendidikan saya memang dua bidang, yaitu Komunikasi dan Hukum. Hanya kemudian Pascasarjana saya S2 maupun S3 bidangnya Komunikasi. Makanya kompetensi yang saya kembangkan adalah hukum di bidang komunikasi.
Alhamdulillah di pemerintah bisa membantu 2 presiden dengan 4 menteri. Saya rasa sudah sangat cukup. Terlebih juga pernah jadi Komut (ketua Dewas) Perum LKBN Antara selama 2007-2012. Setelah itu menjadi komisaris di perusahaan lingkungan Telkom (Metra Digital Media), 2013-2015. Semua pengalaman dan amanah itu saya syukuri, dan sekarang saatnya saya membantu negara dari luar. Berada di dunia pendidikan dan bisnis swasta. Yang jelas saya berhenti bukan karena dipecat, atau diberhentikan, tapi memang sudah saatnya kembali ke kampus. Dan semua sudah sesuai rencana. Tentu saya mengucapkan terima kasih untuk presiden SBY dan Prof Moh Nuh, karena beliau-beliau lah yangg menunjuk saya menjadi staf ahli menteri, hingga berkiprah di Jakarta. Begitu pula untuk Presiden Jokowi yang saya hormati, saya ucapkan terima kasih telah mempercayai saya hingga sekarang.
Untuk Menkominfo Rudiantara, saya berterima kasih, berkat beliau saya bisa jadi Staf Ahli bidang Hukum, dan menjadi ketua panja Pemerintah saat UU ITE di Revisi tahun 2016. Saya satu-satunya staf ahli menteri di era beliau yang tidak lewat lelang atau daftar. Untuk Menkominfo Pak Johnny G Plate, beliau tidak hanya jadia atasan, tapi juga sahabat yang menyenangkan. Sehingga bersama beliau bisa menjadi tim yang kompak. Bahkan saya disodorkan ke Menkopolhukam, Prof Mahfud MD untuk menjadi ketua tim pembuat pedoman implementasi UU ITE dan menyiapkan materi revisi UU ITE.
Tidak ada awal yang tanpa akhir. Sayapun harus mengakhiri tugas dan pengabdian saya di Kementerian Kominfo. Banyak hal saya pelajari dari teman-teman disana. Oleh karena saya juga berterima kasih pada semua teman, pimpinan dan staf Kominfo. Untuk sahabat-sahabat di media sosial, terima kasih telah terus menjadi partner komunikasi, teman diskusi, yang meramaikan jagad media sosial. Saya berniat walau sudah berubah status tidak di pemerintah, tapi tidak akan banyak perubahan dengan stand point dan sikap politik saya. Sekali lagi terima kasih.
Henri Subiakto 1 April 2022
Tinggalkan Balasan